Saturday, January 5, 2019

PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER "HASAN HANAFI"

PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER "HASAN HANAFI"

PEMIKIRAN ISLAM KONTEMPORER "HASAN HANAFI"

JUDUL BUKU : Pemikiran Aqidah Humanitarian Hasan Hanafi
PENGARANG : Asmuni M. Thaher
HALAMAN : 130-132

RESUME 
Hassan Hanafi lahir pada 13 Februari 1935 di Kairo. Di masa kecilnya Hanafi telah berhadapan dengan berbagai kenyataan pahit yang diderit masyarakatnya akibat penjajahan dan dominisi pengaruh bangsa asing. Sejak kecil pula, Hanafi telah terlibat dalam berbagai aktivitas sosial politik, bahkan pada usia belasan tahun, dia sudah mendaftarkan diri sebagai sukarelawan perang melawan Israel tahun 1948. Sejak saat ini hingga meletusnya revolusi di Mesir tahun 1952. Hanafi menyaksikan banyak hal yang menyakitkan seperti pembantaian para pejuang oleh tentara Inggris dan konflik internal dalam tubuh masyarakat Mesir, khususnya pemuda Islam.
Kekecewaan-kekecewaan sosial politik ini membawanya untuk beralih konsentrasi mendalami pemikiran-pemikiran keagamaan, revolusi, dan perubahan sosial. Satu gebrakan yang cukup mendasar dari dia, yaitu upayanya untuk melakukan telaah ulang (rekonstruksi) terhadap khazanah klasik sebagai dasar berpijak dalam melakukan sebuah revolusi.
Upaya rekonstruksi khazanah klasik ini, dibangun atas asumsi dasar bahwa bagian-bagian tertentu perlu dimodifikasi, disamping ada bagian-bagian lain yang perlu dikembangkan. Hanafi sendiri dalam menyikapi warisan (turats) ulama klasik ini cenderung mengambil sikap yang beragam, sesuai dengan keyakinannya bahwa pahamatau aliran yang menurutnya paling relevan untuk dikembangkan saat ini.
Dalam hal ilmu kalam misalnya, Hanafi melihat pola berpikir Mu’tazilah perlu dipopulerkan kembali karena sifat rasionalnya. Sebaliknya, dia melihat tradisi Asy’ariyah yang menurutnya telah mapan selama berabad-abad di dunia Islam harus dibongkar. Sistem Mu’tazilah, dipandang sebagai refleksi gerakan rasionalisme, naturalisme, dan kebebasan manusia. Sedang system Asy’ariyah dianggap bertanggung jawab atas kemandegan pemikiran umat.
Dalam tradisi filsafat, Hanafi lebih mengikuti pandangan Ibn Rusyd sehingga ia menghindarkan illuminasi dan metafisika. Ia lebih cenderung mendukung optimalisasi penggunaan rasio untuk menganalisis alam. Pembelaannya terhadap filsafat rasional rintisan al Kindi yang memandang filsafat sebagai dasar agama, mengeksplorasi hukum alam demi kemaslahatan umat memaksanya untuk mengkritik filsafat illuminasi dan metafisika yang dikembangkan Ibnu Sina dan al Farabi.
Komitmennya pada pemikiran rasionalistik ilmiyah ini membawa Hanafi sampai pada kesimpulan untuk menolak sufisme yang baginya sufisme ini adalah akar dekadensi umat Islam. Pola pikir sufisme ini pula yang dianggapnya telah mengubah Islam dari suatu gerakan horizontal dalam sejarah menjadi gerakan vertikal yang keluar dari kehidupan dunia. Islam yang semula menjadi cita-cita kesejarahan diubah menjadi cita-cita ahistoris. Akibatnya, Islam yang awalnya merupakan milik umat diubah menjadi eksklusif miliki segelintir pengikut tarekat.
Meski demikian, Hanafi menegaskan bahwa secara umum pemikiran akidah klasik terlalu teoritis, elitis, dan konsepsional yang statis. Hanafi menginginkan doktrin akidah yang bersifat antroposentris, praktis, populis, transformatif, dan dinamis. Untuk mentransformasikan ilmu-ilmu serta pemikiran klasik menjadi ilmu atau pemikiran yang bersifat kemanusiaan (humanitarian), ada tiga langkah yang ditawarkan oleh Hanafi:
Pertama, langkah dekonstruksi. Langkah ini dilakukan dengan menjelaskan aspek isi, metodologi, dan juga penjelasan terhadap konteks sosio-historis yang melatarbelakangi kelahirannya, serta perkembangannya saat ini. Kemudian, memberikan penilaian atas kelebihandan kekurangannya, juga bagaimana fungsinya di masa sekarang. Kedua, langkah rekonstruksi. Langkah ini dilakukan dengan cara mentransfer teori-teori lama yangmasih dapat dipertahankan seperti rasionalisme ke dalam perspektif baru yang didasarkan pada pertimbangan realitas kontemporer. Teori ini selanjutnya dibangun menjadi sebuah ilmu yang berorientasi kepada kemanusiaan. Ketiga, langkah pengintegrasian. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan ilmu-ilmu atau pemikiran klasik dan merubahnya menjadi ilmu kemanusiaan baru.
Pemikiran akidah humanitarian Hanafi merupakan jeritan dan keluhan terhadap realitas yang menyakitkan. Realitas yang melukiskan masyarakat Arab dan Muslim yang kehilangan kesadaran diri, yang rancu pemikirannya, yang salah dalam memahami qadla dan qadar, tidak mampu membedakan batas-batas kehendak manusia dan kehendak ilahi. Masyarakat muslim tampak menyerah dan pasrah pada takdir karena kesalahpahaman mereka dalam memaknai takdir. Mereka mengharapkan perubahan datang dari atas, dari Allah, atau dari penguasa tanpa
berupaya menciptakan perubahan yang datang dari diri sendiri.
Hanafi menyeru manusia untuk menelusuri asal muasal akidah dengan menggunakan rasio, hingga tauhid mempunyai ikatan dengan amal nyata, Allah dengan bumi, dzat ilahiyah dengan dzat insaniyah, sifat-sifat ketuhanan dengan nilai-nilai humanisme, dan kehendak Allah dengan perjalanan sejarah. Dia mengingatkan umat bahwa syirik modern (al syirk al muashir) tidak harus dalam tatanan ubudiyah (ibadah ritual), tetapi dalam tatanan mu’amalah (interaksi manusia dengan sesama). Fenomena syirik tidak hanya ditandai oleh penyembahan kuburan para wali dan nabi, tamimah, dan sihir, karena contoh di atas adalah syirik dalam tatanan ritual formal. Syirik dalam tataran mu’amalah ditandai adanya kesenjangan yang dalam antara yang kaya dan yang miskin, penjajah dan kaumtertindas, pemegang kekuasaan dan penjilat yang munafik. Syirik mu’amalah ditandai pula oleh anggapan manusia, bahwa ada orang lain yang menguasai dirinya, yang selalu dipuji, dan ditakuti, serta adanya penguasa yang mampu memelihara bumi dan memberikan keselamatan.
Hanafi mencoba mengungkapkan kebenaran internal akidah (al shidq al dakhili) dan mempelajari kemungkinan untuk mengimplementasikan kebenaran itu dalam alam nyata. Hanafi menegaskan bahwa dia tidak mempunyai kecenderungan untuk membela akidah dari pengaruh orang kafir, karena kecenderungan ini telah selesai di masa lampau ketika umat ini berjaya, buminya merdeka, dan kehormatannya dijunjung tinggi. Yang menjadi kecenderungan Hanafi adalah upaya mencari metode yang mengantarkan akidah menuju kemenangan, kebebasan jiwa manusia dan tanah serta pembangunan.
Menurut Hanafi, tujuan penelusuran rasional pada akidah bukan untuk menyerang orang kafir dan membela akidah itu sendiri, tetapi untuk menunjukkan bukti-bukti kebenaran internal (al shidq al dakhili) akidah dengan cara menganalisa secara rasional (al tahlil al aqli) pengalaman generasi terdahulu dan cara yang mereka tempuh untuk mengimplementasikanya. Langkah ini akan mampu memberi kebenaran eksternal (al shidq al khariji), hingga akidah semakin terbuka dan diterima orang untuk diterjemahkan dalam dunia.
Pencapaian Hanafi adalah karya besar karena ulama klasik hanya ingin menegaskan kebenaran akidah dalamtataran realitas danmengajukan argumentasi ilmiah.Meskipun berangkat dari cita-cita yang sama (menegaskan kebenaran akidah), tetapi cara yang dipakai Hanafi berbeda dari cara yang ditempuh ulama klasik. Hanafi tidak menyebut dirinya pengikut ulama salafi, tetapi dalam waktu yang sama dia tidak mengklaim dirinya sebagai seorang kreator (muhdi).
Hanafi berkata, jika ulama klasik bertujuan memisahkan satu golongan dari golongan yang lain (al farq bayn al firaq), maka tujuan kita adalah mempertemukan semua golongan dan kelompok (al jam’u bayn al firaq). Jika tujuan ulama klasik menjelaskan pendapat kaum muslimin dan perbedaan cara shalat, maka tujuan kita adalah menjelaskan pendapat kaum muslimin dan kesamaan cara melaksanakan shalat. Jika tujuan ulama klasik adalah memaparkan berbagai akidah aliran-aliran kaum muslimin, maka maksud kita adalah mengungkapkan metode akidah umat dan segala kekuatan sosial politik mereka untuk mensejahterakan bersama.
Baca juga ulasan artikel tentang Pertamina Solusi Bahan Bakar Berkualitas dan Ramah Lingkungan Indonesia Sejahtera.
Comments


EmoticonEmoticon